Iklan

Polsek Limbong Operasi Miras, Cegah Gangguan Kamtibmas

Herman Lutra
Rabu, 21 September 2022, September 21, 2022 WIB Last Updated 2022-09-21T05:24:09Z
masukkan script iklan disini

Bidik-News.Com Luwu Utara
Kepolisian Resort Luwu Utara dibawah pimpinan Kapolres Luwu Utara AKBP. GALIH INDRAGIRI, S.I.K. melaksanakan berbagai upaya dalam menekan tingkat kriminalitas diwilayah hukum Polres Luwu Utara khususnya menjelang Pilkades secara serentak di Kab. Luwu Utara, dengan menerjunkan anggotanya termasuk Polsek jajaran untuk rutin melaksanakan operasi kepolisian diantaranya Operasi Minuman keras.


Selasa sore (20/09/2022) pukul 17.15 wita Polsek Limbong meskipun letak geografis cukup lumayan jauh dari Ibukota Kabupaten yang hanya dapat dijangkau dengan kendaraan desain atau modifikasi khusus, tapi dengan tujuan mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat terutama menjelang Pilkades secara serentak, turut mengambil bagian dalam melaksanakan operasi miras disejumlah tempat yang berada diwilayah hukum Polsek Limbong,

Operasi tersebut dilaksanakan secara rutin guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C, sekaligus mengurangi peredaran minuman keras dimasyarakat secara, karena minuman keras ini sering kali dimanfaatkan warga untuk digunakan dalam berpesta terutama oleh anak-anak muda sehingga berdampak gangguan kamtibmas. Ungkapnya

Lanjut, karena letak geografis tempat ditemukannya minuman keras dalam operasi penertiban miras (minuman keras) jenis ballo dirumah salah seorang warga EF di Dusun Eno Barat Desa Padang Balua Kec. Seko Kab. Luwu Utara, cukup lumayan jauh dari kantor Polsek Limbong yang hanya dapat dijangkau dengan kendaraan roda 2 maupun roda 4 yang dimodifikasi khusus, maka miras jenis ballo sebanyak 30 Liter ditumpahkan serta membubarkan orang yg sedang minum.

Selanjutnya personil BRIPKA FRENGKY (Kanit Samapta bersama SERDA RAHMAT (Babinsa) mendatangi langsung pohon AREN sumber pembuatan atau pengambilan minuman jenis Ballo tersebut di pinggir sungai lalu kemudian menghimbau kepada pemilik pohon AREN agar tidak lagi mengambil atau memproduksi air jenis ballo tersebut untuk di konsumsi yg bisa nantinya menjadi pemicu persoalan antara seseorang maupun kelompok ketika sudah mabuk.

(Accy)
Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini