Berdasarkan Surat perintah Tugas Kapolres Luwu utara OPS ZEBRA 2022 , Satgas Preemtif dan Prefentif OPS ZEBRA 2022 memasuki hari ke -2 OPS ZEBRA 2022 yang di pimpin langsung oleh AKP BAKRI, S.H., M.H Kasat Lantas Polres Luwu Utara, di jalan poros trans Sulawesi depan Mapolres Luwu Utara Selasa (04/10/2022)
Ops Zebra 2022 melaksanakan
kegiatan Sosialisasi tentang dimulainya pelaksanaan OPS ZEBRA 2022 tanggal 3 s/d 16 Oktober 2022 dengan 8 pelanggaran Lalu lintas yang menjadi perioritas dalam penegakkan hukum yang mengakibatkan Fatalitas korban Laka lantas,
1.Tidak gunakan HELM
SNI saat berkendara
2.Tidak gunakan SAFETY
BELL saat mengemudi
3. Berkendara dibawah
Umur (17)Thn
4. Melebihi kecepatan
Maksimal .
5. Menggunakan HP saat
berkendara.
6. Berkendara dalam
pengaruh Alkohol
7. Melawan Arus lalin
8. Muatan berboncengan
sepeda motor lebih dari 1,
Over dimensi dan Over
Load.
OPS ZEBRA 2022 bertujuan mencegah meningkatnya Kecelakaan Lalu lintas, Pelanggaran Lalu lintas dan mewujudkan Kamseltibcar lantas di Kabupaten Luwu utara.
Dalam pelaksanaan OPS ZEBRA 2022 tetap mengedukasi dan menerapkan Protokol kesehatan gunakan MASKER.
Adapun Sasaran: Pengendara pengguna jalan yang menggunakan Roda 2 maupun Roda empat atau lebih di jalan Trans Sulawesi.
Hasil yang di capai melakukan penindakan dengan teguran sebanyak 52 pelanggaran yang terdiri
1.Tidak mengenakan safety bel 35 teguran
2. Tidak mengenakan helm 17 teguran
(Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar