Iklan

Sepintar-pintarnya Tupai Melompat Akhirnya Jatu Juga, Inilah Yang Dialami 2 Terduga Curanmor Asal Luwu Timur

Herman Lutra
Kamis, 07 April 2022, April 07, 2022 WIB Last Updated 2022-04-07T06:17:12Z
masukkan script iklan disini

Bidik-Nwes.Com Luwu Utara
Polisi Sektor Sukamaju yang di backup Resmob Polres Luwu Utara (Lutra) berhasil mengamankan Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor asal kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur, Sabtu 02/03/2021 sekitar pukul 21.00 wita.


Adapun dua orang Pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut masing-masing berinisial MD (37) dan AR (23) yang dibekuk di kediamannya dusun mabasi desa jalajja kecamatan Burau Kebupaten Luwu Timur oleh personil Polsek Sukamaju


Kapolres Luwu Utara, AKBP Alfian Nurnas yang didampingi Kapolsek Sukamaju, IPTU Jayadi
Kompol Adnan, AKP Bakri, dan Kasi Humas Polres Luwu Utara IPTU Kawaru
mengungkapkan bahwa dimana terduga pelaku pencurian ini sudah beroperasi kurang lebih 1 tahun dan hasil pencuriannya sebanyak 28 unit kendaraan (roda dua).

“Terduga pelaku ini memiliki wilayah operasi di beberapa titik di Luwu Utara Diantaranya kecamatan Sukamaju dan Kecamatan Bone-Bone, ucap Alfian Nurnas kepada awak media saat Konferensi Pers di halaman Mapolres Luwu Utara, Kamis 07/03/2022.

Dari pengakuan tersangka mulai bulan februari 2021 s/d Maret 2022 tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan sepeda motor, di wilayah hukum Polsek sukamaju polres Luwu Utara,

"Modus Operasi Tersangka"
(MD) lahir di wotu 17 Desember 1985, umur 36 tahun pekerjaan tani,
Alamat dusun mabasi desa jalajja kecamatan Burau Kebupaten Luwu timur
(AR) umur 23 pekerjaan tani, alamat dusun batangge desa lagego kecamatan Burau kabupaten Luwu Timur.

Bahwa tersangka melakukan aksinya antara pukul 02:00 Wita sampai pukul 05:00 dengan cara tersangka (MD) kemudian keliling dari wilayah kecamatan Bone-Bone dan kecamatan suka maju kabupaten Luwu Utara, jika tersangka melihat ada kendaraan sepada motor yang terparkir didepan teras rumah korban, maka tersangka kemudian melihat keadaan di sekitar TKP,
Jika keadaan di sekitar TKP aman selanjutnya tersangka (MD) kemudian dalam posisi di atas sepeda motor yang telah di ambilnya dan datanglah tersangka (AR) mendorong dari belakang sepeda motor yang telah diambil oleh tersangka,

Peran tersangka (MD)mengecek sepeda motor yang menjadi sasaran pencurian, jika sepeda motor tersebut dalam keadaan tidak terkunci maka tersangka (MD) langsung mendorong motor tersebut kejalan, dimana di pinggir jalan sudah menunggu tersangka (AR)

Peran tersangka (AR) menunggu di jalan berjaga-jaga saat tersangka (MD) mengambil sepeda motor yang menjadi sasaran pencurian yang mereka lakukan. (Red)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini