Iklan

IPMS Soroti Cargo: Kadis Koprindag Akui Kurang Sosialisasi

Herman Lutra
Senin, 05 September 2022, September 05, 2022 WIB Last Updated 2022-09-05T14:07:34Z
masukkan script iklan disini

Bidik-News.Com Luwu Utara
Ikatan Pelajar Mahasiswa Seko melakukan audiens di Aula UPBU Bandara Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan Senin (05/09/2022).


Audiens tersebut digelar untuk membahas tentang manfaat cargo untuk masyarakat Seko dan juga Mahasiswa mempertanyakan seperti apa atura yang berlaku dalam penerapannya.

Adapun tawaran solusi yang diberikan Mahasiswa Seko dalam audien tersebut adalah :
1.kembalikan Hak masyarakat untuk Cargo 50%
2.uatamakan dan jangan ada diskriminasi pada masyarakat yang akan menggunakan kargo
3.harga barang milik perumda ataupun pengusaha lainnya yang melalui cargo harus disubsidi.
4. Bentuk Gudang perumda di seko untuk grosir barang ke semua desa,agar terpusat.
5.pekerjakan Masyarakat lokal.
6.jika memang solusi ini tdak di terima maka Tutup saja cargo ke kecamatan seko.

Setelah melakukan Audiens,Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Koperasi Dan UKM Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Kasrum menuturkan bahwa pengiriman barang menggunakan Cargo tidak diperuntukkan untuk perorangan atau pribadi.

"Pengiriman barang melalui cargo dalam bentuk perorangan atau pribadi itu tidak dibenarkan, pengiriman barang melalui cargo harus melalui consine. Kita juga sudah berpesan kepada consine untuk melayani masyarakat jika ada masyarakat yang ingin mengirim barang dan consine tidak mau mengakomodir Laporkan ke saya dan saya akan tidak dengan tegas memberhentikan consine tersebut," pungkasnya.

Muhammad Kasrum melanjutkan, ia akan mengecek secara langsung ke Seko apakah betul barang yang di jual yang melalui Cargo itu mahal dari pada barang yang melalui darat.

"Informasi yang kita dapat dari adek-adek Mahasiswa bahwa harga barang yang melalui bandara lebih mahal dibanding darat, saya akan berkunjung dan memastikan apakah benar seperti itu jika benar seperti itu berarti ada SOP yang dilanggar dan saya akan tindak tegas jika yang melakukan itu adalah concealer. Karena harapan kita harga barang yang melalui bandara lebih murah dibanding darat," kuncinya.

Kepala Dinaspun mengakui bahwa kurangnya sosialisasi terhadap masyarakat mengakibatkan kurangx pemahaman terhadap masyarakat terkait regulasi

Turut hadir dalam audiens tersebut yakni, Kadis Perdagangan, Perindustrian, Koperasi Dan UKM Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Kasrum, Kanit Tipikor Polres Luwu Utara, Kadis Perhubungan Luwu Utara, Hakim Bukara, Kepala UPBU Andi Djemma Masamba, H. Syaifuddin dan Kepala UPBU Seko Firma dan Insan Pers

(Accy)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini