Iklan

Seorang Wanita Diamankan Oleh Personil Polsek Bone-bone Polres Luwu Utara

Herman Lutra
Rabu, 03 November 2021, November 03, 2021 WIB Last Updated 2021-11-08T13:23:18Z
masukkan script iklan disini



Bidik-News.com Luwu Utara
Personel Polsek Bone-Bone Polres Luwu Utara telah Mengamankan pelaku kepemilikan Obat- Obatan Jenis THD Merk (Y) Tanpa Ijin bertempat di Dsn. Benteng Desa. Rampoang Kec. Tanalili Kab. Luwu Utara, Sabtu (30/10/21).

Saat di konfirmasi oleh Humas Polres Luwu Utara kapolsek Bone-Bone Kompol Pawe Judda membenarkan hal tersebut ia mengungkapkan bahwa telah mengamankan seorang Wanita IW (28) Almt, Dsn. Benteng Des. Rampoang Kec. Tanalili Kab. Luwu Utara.

Pada saat di lakukan penggeledagan menemukan Pil, THD Merk (Y) sejumlah sekitar kurang lebih 2.500 (Dua ribu Lima ratus) Butir.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa kepolsek Bone-Bone dan di limpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara guna pengusutan lebih lanjut.

(Putri)
Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini