PPPK Angkatan I Tahun 2021 mengikuti Monev Orientasi yang dibuka secara resmi oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani melalui virtual zoom, Jumat (22/3/2024).
Dalam arahannya, bupati yang juga Pejabat Pembina Kepegawaian itu menegaskan agar PPPK melaksanakan kewajiban dengan baik.
Indah mengatakan, meski dari segi penamaan berbeda dengan PNS tapi menurut UU ASN tahun 2023, PPPK memiliki hak yang sama dengan PNS.
"Pada prinsipnya kewajiban dan hak-haknya tidak terlalu banyak perbedaan antara PNS dan PPPK misalnya dari segi penggajian, tunjangan, kemudian jabatan yang bisa diamanahkan termasuk kesempatan untuk mendapatkan pelatihan pengembangan kompetensi," kata Indah.
"Jadi laksanakan kewajiban dengan baik, jangan sampai kita menuntut hak tapi tidak melaksanakan kewajiban," tegas bupati perempuan pertama di Sulsel ini.
Melalui orientasi PPPK tersebut, Indah berharap dapat menambah khazanah pengetahuan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi PPPK di unit kerja masing-masing.
"Pemerintah kita berharap kehadiran saudara-saudara ini betul-betul menjadi nilai tambah bagi organisasi. Oleh karena itu saya berharap kita semua betul-betul dapat mengimplementasikan ber-Akhlak dan semakin adaptif dengan perubahan," harap Mantan Dosen Universitas Indonesia ini.
Kepada seluruh PPPK, Indah berpesan agar menjaga sikap dan perilaku, norma sosial, norma agama dan aturan-aturan pemerintah, serta bekerja dengan tulus penuh kecintaan untuk membangun daerah. (Rn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar