Untuk menyerap aspirasi masyarakat anggota DPRD kabupaten Luwu Utara Dapil IV melakukan Reses pertama di Kecamatan Baebunta Selatan, Senin 26/02/2024.
Reses DPRD Kabupaten Luwu Utara masa sidang ke II ini adalah Reses APBD perhitungan membahas program pembangunan kegiatan berjalan yang belum terealisasi pelaksanaan kegiatannya di tahun ini
Dalam Sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara Drs, Basir Mengungkapkan
Reses kali ini adalah kewajiban kami , juga adalah perintah undang undang, selain untuk menyerap aspirasi masyarakat, reses ini adalah ajang silaturahmi DPRD bersama masyarakat yang ada di dapil masing masing,
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara Aris Mustamin S Sos, Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara Drs. Basir, Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara Awaludin SE,, Para Kepala Desa, Perwakilan Kepolisian, Masyarakat Desa Setempat , Perwakilan SKPD, Pendamping Staf Sekretariat DPRD kabupaten Luwu Utara,,
(Rf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar