Panwaslu Kecamatan Seko Kabupaten Luwu Utara lakukan peningkatan kapasitas pengawasan (TPS) dari 51 TPS yang terbagi dari 12 desa di kecamatan Seko.
Kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantor Desa Padang Raya Kecamatan Seko Kabupaten Luwu Utara, Rabu (7/02/2024). Adapun kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas anggota pengawas TPS dalam menjalankan tugas nya di TPS tempat mereka bertugas,
Kegiatan tersebut dibuka langsung camat Seko Akbal, S.sos,
Dalam sambutannya Menyampaikan agar PTPS tetap menjaga Kesehatan dan bekerja sesuai Tupoksi selanjutnya tetap menjaga netralitas sebagai bahagian dari penyelenggara pemilu.
"Begitupun ungkapan Ketua Panwaslu Kecamatan Seko Rusmin" Mengharapkan agar PTPS benar-benar cermat dalam menjalankan tugas,wewenang,dan kewajibannya.dan tetap menjaga integritas dan netralitas sebagai PTPS.
Hadir dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut, Ketua Panwaslu Kecamatan Seko Rusmin, Komisioner Panwaslu Seko,Harianto Koodinator Devisi HPHH. Camat Seko Akbal, S.sos. Sekcam Seko Joni Pasulle, Sp, Danramil Limbong Seko, Bhabinkamtibmas Seko Bripka Frengky. NT, PPK kecamatan Seko Ismail Thahir kordinator data pemilih, dan 51 pengawas TPS Se-kecamatan Seko.
(Hasmiati)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar