Iklan

Pekerjaan Pembangunan Jalan Sabbang Tallang Sae Diduga Menggunakan Material Batu Ilegal

Herman Lutra
Kamis, 11 Januari 2024, Januari 11, 2024 WIB Last Updated 2024-01-11T13:51:47Z
masukkan script iklan disini

Bidik-News.Com Seko Lutra
Pembangunan ruas jalan Sabbang Tallang SAE akses seko yang di kerjakan PT Latanindo Persada, Nilai Kontrak Rp.52.330.047.002,51 tanggal kontrak 25 Agustus 2023, waktu pelaksanaan 129 hari kalender, diduga menggunakan material batu dan tanah ilegal, selain itu melakukan aktivitas tampa sepengetahuan pemerintah setempat dalam hal ini Kepala Desa dan camat Seko,


Camat Seko, Akbal, S.sos mengatakan bahwa kami tidak pernah memberikan ijin kepada perusahaan PT latanindo untuk mengambil material batu di gunung juga di sungai palandoang, dan memang pihak perusahaan PT Latanindo tidak pernah komonikasi atau datang ke kantor camat untuk melaporkan aktivitas nya di wilayah kami di kecamatan Seko,

Begitupun juga ungkapan kepala Desa Embona Tana Nirwan, selaku penanggung jawab di wilayah Seko tengah, yang mana saat ini dusun palandoang yang tempat pengambilan material berupa batu gunung oleh PT latanindo tidak pernah berkomunikasi dengan kepala desa setempat,

"Ungkap nya, saya selaku kepala Desa Embona Tana tidak pernah mendapat pemberitahuan dari pihak PT Latanindo untuk mengambil material di wilayah saya di dusun palandoang,
yang mana saat ini di jadikan tambang galian batu, juga mamasok material masuk di Stone crusher (MP) mesin pemecah batu yang ada di palandoang,

Sementara itu Haji Budi selah satu orang dalam PT Latanindo Persada mengungkapkan melalui WhatsApp nya, progres pekerjaan 47% pengambilan material tanah kami sudah konfirmasikan dengan pemerintah setempat,

"Tabe progres sekarang 47 % pengambilan material tanah kami sdh konfermasikan dgn pemerintah setempat"

"Haji Budi Latanindo: Kepala desa dan ini ada lagi rencana ada pertemuan dgn Camat seko utk material di palandoang krn selama ini kami blm pernah ambil material disitu

Selain itu dia juga menjelaskan bahwa tidak mengetahui batas wilayah Kecamatan Seko,

"Haji Budi Latanindo: Tabe sy blm tau bts seko krn barupi ini mau ambil batu di dkt plantnya kami yaitu di palandoang (bt gunung)

Apa yang di sampaikan haji Budi ini melalui via WhatsApp nya, sangat bertentangan dengan fakta di lapangan,

Pasalnya dari tgl 20 Desember 2023 kami berkunjung ke seko tepatnya dusun palandoang terdapat 3 alat berat Excavator melakukan penggalian material batu gunung di dusun tersebut,

Selanjutnya kami bertanya ke warga sekitar dusun palandoang terkait aktivitas yang dilakukan oleh PT Latanindo, spontan warga di dusun tersebut mengatakan bahwa sudah lama itu Excavator gali gunung pak, material nya di angkut menggunakan mobil dump truk, terus dikasi masuk ke mesin pemecah (MP) batu yang di ujung kampung,"Terang warga"

(Tim)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini