Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri didampingi para pimpinan unit kerja melakukan jumpa pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana dan pencapaian kinerja tahun 2023, di Mako Polres Luwu Utara Selasa 19/12/2023.
Adapun kasus yang diliris berdasarkan laporan perkara umum (total crime/CT) Sat Reskrim Polres Luwu Utara dan jajaran, Januari s/d per 10 Desember 2023, Polres 551 kasus, penyelesaian 367, P21 37, RJ 326, diversi 4, Polsek 318, penyelesaian 306, p21 288, jr 326, total kasus 869, total penyelesaian 673 kasus, presentase 77,44%
Kasus Narkotika Tahun 2023 laporan 59 selesai 48 presentase 81,35%
Barang bukti (BB) Sabu 106,55 grm, Sediaan farmasi 21.423 butir tahanan 79,
Adapun kasus laka lantas tahun 2023: laporan 204, selra 160, korban, MD 38, LB 0, LR 342, kerugian 452.900.000.,
Data tilang tahun 2023, tilang 387, teguran 1104, denda 41.111.000., total 1491
Adapun upaya dilakukan untuk memelihara kamtibmas,
memalukan pemusnahan senpi rakitan jenis papporo serta sajam jenis busur hasil cipta kondisi dalam rangka menghadapi pemilu serentak tahun 2024, demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum polres Luwu Utara.
Adapun senjata yang dimusnahkan yaitu, senjata api rakitan jenis papporo 54 pucuk, 72 busur, 9 ketapel, 1 buah tombak,
Senjata rakitan jenis papporo dan busur diperoleh dari hasil penggalangan satreskrim bersama sat intelkam dan bhabinkamtibmas dimana saat ini juga sudah ada kesadaran dari masyarakat untuk menyerahkan senjata rakitan yang masih tersimpan di rumah secara sukarela,
(Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar