Guna mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2023, Sie Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Luwu Utara , Polda Sulawesi Selatan , melakukan razia kendaraan anggota kepolisian, Selasa (5/09/2023) pagi.
Razia digelar di halaman Mapolres Luwu Utara. Dalam razia ini anggota Provost dan Paminal Polres melakukan razia dengan memberhentikan motor anggota polisi yang masuk ke dalam Mako Polres, kemudian memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan beserta kelengkapan motor, seperti kaca spion, plat nomor kendaraan, serta sikap tampang anggota.
Penertiban yang dipimpin oleh Kasi Propam Iptu Jusman beserta anggotanya itu merupakan kegiatan dalam rangka Ops Zebra Pallawa 2023, guna mendisiplinkan anggota polisi dalam berkendara dan kelengkapan kendaraan.
Kapolres Luwu Utara Akbp Galih Indragiri S.I.K, saat mengawasi langsung jalannya kegiatan razia tersebut mengatakan, sebelum anggota melakukan peneguran ataupun penilangan kepada masyarakat, anggota polri khususnya anggota Polres Luwu Utara harus tertib dahulu.
“Kami akan tertib kedalam dulu sebelum melakukan tindakan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Luwu Utara Iptu Jusman menuturkan, dalam razia tersebut masih dijumpai anggota polri yang belum tertib dalam berkendara.
“Sekitar satu jam melaksanakan razia, ada sedikitnya 5 anggota yang melanggar. Pelanggarannya yaitu tidak adanya plat motor dan plat motor yang sudah tidak berlaku,” ungkapnya.
Iptu Jusman menambahkan, anggota yang terbukti melanggar, akan diberikan tindakan disiplin dan dicatat dalam buku catatan pelanggaran anggota.
“Kami akan menindak tegas anggota yang melanggar, karena sebagai anggota polri harus bisa menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat,” pungkasnya.
(HumasPolresLutra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar