Iklan

Bimtek, Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha

Herman Lutra
Selasa, 24 Mei 2022, Mei 24, 2022 WIB Last Updated 2022-05-24T06:14:51Z
masukkan script iklan disini

Bidik-News.Com Luwu Utara
Sosialisasi Implementasi perizinan berusaha berbasis resiko dan implementasa pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko.
yang di laksanakan di Aula Hotel Bukit Indah Masamba Selasa 24 Mei 2022,


Laporan Panitia Kabid Data dan Informasi penanaman modal Brasilius kalobong S,Kom

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini dan besok adalah angkatan I dan II dari 7 angkatan yang direncanakan pada tahun 2022 dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2022

Dengan tujuan membantu para pelaku usaha penanaman modal dalam negeri dan pelaku usaha penanaman modal asing di Kabupaten Luwu utara tentang tata cara pendaftaran perizinan berusaha berbasis resiko dan pengawasan perizinan berbasis resiko termasuk tata cara penyampaian LKPM( Laporan kegiatan penanaman Modal ) secara Online.

Kegiatan ini Bertujuan untuk meningkatkan realisasi investasi di Kabupaten Luwu Utara yang dirilis setiap Triwulan juga untuk mengoptimalkan penyampaian LKPM secara Daring setiap Triwulan secara benar dan tepat waktu.

"Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani"
Pemerintah Kabupaten Luwu utara merupakan salah satu kabupaten mendapatkan Dana Alokasi Khusus fasilitas penanaman modal tahun 2022, Dan salah satu kegiatan yang di Programkan melalui DAK ini adalah melaksanakan kegiatan bimbingan teknis atau sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko dan implantasi pengawasan kerja dan berusaha berbasis resiko.

Kegiatan ini diharapkan agar dapat meningkatkan Pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Hal ini sangat penting mengingat masih banyak pelaku usaha yang belum memahami kebijakan serta aturan penanaman modal termasuk pelaku usaha kecil menengah terkait sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

Ketaatan pelaku usaha dalam menaati aturan penanaman modal selain karena merupakan kewajiban dari setiap pelaku usaha tetapi juga sangat mempengaruhi terhadap capaian dan peningkatan realisasi investasi di Kabupaten utara yang dirilis secara nasional setiap Triwulan.

Perlu juga kami sampaikan bahwa pemerintah kabupaten luwu utara selain sangat memberikan kemudahan kepada pelaku usaha penanaman modal yang akan berinvestasi, Tetapi sekaligus sangat tegas dalam menegakkan aturan yang berlaku.

Turut Hadir : Koordinator OSS PMPTSP Provinsi Sulawesi selatan Saiful Haris S.Kom, Sekretaris DPMPTSP luwu Utara Halid Harbi

(Srs/Red)
Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini