Iklan

Bupati: Andi Abdullah Rahim Lantik 3.164 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Luwu Utara

Herman Lutra
Senin, 22 Desember 2025, Desember 22, 2025 WIB Last Updated 2025-12-22T06:08:35Z
masukkan script iklan disini

Bidik-News.Com Luwu Utara
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melantik sebanyak 3.164 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dalam sebuah upacara yang digelar di Bantaran Sungai Masamba, Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Senin (22/12/2025).

Pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, serta dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada perwakilan peserta.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Rahim menyampaikan bahwa ribuan PPPK paruh waktu yang dilantik tersebut berasal dari berbagai formasi.

“Hari ini sebanyak 3.164 PPPK paruh waktu Kabupaten Luwu Utara dilantik, yang terdiri dari tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknisi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemilihan lokasi pelantikan di Bantaran Sungai Masamba memiliki makna tersendiri. Menurutnya, lokasi tersebut menjadi simbol pengingat atas bencana banjir bandang yang pernah melanda Kabupaten Luwu Utara.

“Pelaksanaan pelantikan sengaja dilaksanakan di Bantaran Sungai Masamba sebagai simbol duka Luwu Utara sekaligus semangat untuk bangkit,” kata Andi Rahim.

Selain itu, pelantikan PPPK paruh waktu ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Bela Negara ke-77.

"Pelantikan ini bertepatan dengan Hari Bela Negara dengan tema “Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju”, ujarnya.

Bupati berharap para PPPK yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Luwu Utara.

"Semoga dengan pelantikan ini menjadi momentum penting bagi kita semua dalam memperkuat sektor pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis, demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Luwu Utara," tutupnya.(Red)
Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini