Iklan

Forum Komunikasi LSM-PERS Luwu Utara RDP Bersama DPRD dan Instansi Terkait, Bahas THM di Cakaruddu

Herman Lutra
Kamis, 05 Juni 2025, Juni 05, 2025 WIB Last Updated 2025-06-04T17:17:24Z
masukkan script iklan disini

Bidik-News.Com Luwu Utara
Forum Komunikasi LSM PERS Kabupaten Luwu Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah anggota DPRD dan pihak terkait Pemkab Luwu Utara, pada hari Rabu (4/6/2025)


Rapat dengar pendapat ini berlangsung di ruang sidang gabungan komisi DPRD Luwu Utara yang di pimpin langsung wakil Ketua I DPRD Luwu Utara Karemuddin, dan dihadiri LSM dan Wartawan yang tergabung dalam FK LSM-PERS Luwu Utara, Kepala Dinas Sosial, Kasat Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas perijinan, Pemdes Minanga Tallu, Pemdes Tulung indah, dan Pemerintah Kecamatan Sukamaju,

Kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) ini, ntuk membahas terkait tempat hiburan malam (THM) yang berada di Desa Minanga Tallu dan Desa Tulung Indah, Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara, yang mana meresahkan masyarakat di Luwu Utara dan diduga menjadi tempat praktik prostitusi.

Adapun hasil dari rapat dengar pendapat (RDP) tersebut, disimpulkan bahwa ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan, antara lain:

- Tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin usaha penjual minuman beralkohol (miras) dilarang menjual miras.
- Akan dibentuk tim investigasi untuk menyelidiki tempat-tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang prostitusi.

Ketua LSM PERS Kabupaten Luwu Utara, Almarwan, mengatakan bahwa rapat ini merupakan langkah awal untuk menindaklanjuti masalah tempat hiburan malam yang menjadi tempat praktik prostitusi di daerah tersebut.

"Kami berharap dengan dibentuknya tim investigasi, kita dapat mengetahui secara pasti tempat-tempat hiburan malam yang menjadi sarang prostitusi dan dapat mengambil tindakan yang tepat untuk menutupnya," kata Almarwan,

"Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat di Kabupaten Luwu Utara," tegas Almarwan.(Tim)
Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini