Iklan

Panwaslu Kecamatan Seko Lakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye

Herman Lutra
Selasa, 07 November 2023, November 07, 2023 WIB Last Updated 2023-11-07T10:58:17Z
masukkan script iklan disini

Bidik-News.Com Seko Luwu Utara

Panwaslu kecamata seko menyasar Desa-desa guna melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang mengarah kepada unsur kampanye di wilayah kecamatan Seko, Senin (06/11/2023)


Penertiban di lakukan bersama PPK, Bhabinkamtibmas, Kasi Trantib Kecamatan Seko, Linmas, pps desa Padang balua dan padang raya

"Ketua panwaslu Kecamatan Seko Rusmin menegaskan" Hal tersebut kami lakukan berdasarkan PKPU No 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilu, PKPU No 20 tahun 2023 tentang kampanye pemilu, 
Perbawaslu No 11 tahun 2023 tentang pengawasan kampanye pemilu,

"Lanjutnya" Penertiban alat peraga kampanye (APK) ini dilakukan di dua titik yaitu di desa padang balua dan desa padang raya,

Beberapa hari sebelum melakukan penertiban kami Panwaslu kecamatan seko, sudah memberikan surat imbauan kepada oknum yang memasang baliho agar kiranya menertibkan baliho yang terpasang yang bermuatan kampanye, kerna kami akan turun ke desa-desa melakukan penertiban pada tanggal 6 november 2023,

Alhamdulillah dalam perjalanan melakukan penertiban (APK) tidak ada kendala, kerna sebelumnya kami sudah melakukan kordinasi dengan beberapa oknum yang memasang (APK) di kecamatan Seko melalui surat imbauan tersebut, "terang ketua Panwaslu kecamatan Seko"

(Muis Kabose)
Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini