Bidik-News.Com Luwu Utara Kepala dinas PMD Kabupaten Luwu Utara, Drs. Misbah selaku Ketua panitia dalam kegiatan tersebut mengungkapkan, Rabu 22 Juni 2022, Di aula lagaligo kantor Bupati Luwu Utara Sulawesi Selatan.
Sebagai basis data (base line) pembangunan desa yang menjadi dasar dalam menilai kemajuan kemandirian desa
Menjadi salah satu input (fokus) dalam perumusan isu-isu strategis dan permasalahan utama yang terkait dengan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Sebagai masukan dalam perumusan targeting (sasaran lokasi) terkait dengan target pembangunan nasional.
Sebagai instrumen koordinasi antar Kementerian/Lembaga, Pemerintah daerah dan desa, guna efektifitas capaian sasaran pembangunan nasional.
"Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani dalam sambutannya "
Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan.
Indeks Desa Membangun, atau disebut IDM, dikembangkan untuk memperkuat upaya pencapaian sasaran pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan yakni mengurangi jumlah Desa Tertinggal dan meningkatkan jumlah Desa Mandiri.
Berdasarkan Data IDM kabupaten Luwu Utara masuk 50 kabupaten daerah maju di Indonesia, dengan rincian ada 20 desa mandiri, 59 desa maju, 76 desa berkembang 11 desa tertinggal serta tak ada lagi desa di Luwu Utara yang masuk kategori desa sangat tertinggal.
Dalam mencapai target percepatan Desa Mandiri dan Pengentasan Desa Tertinggal , perlu membangun sinergitas antara perencanaan pembangunan desa dengan perencanaan daerah, dan perencanaan nasional. Untuk membentuk desa yang mandiri diperlukan perencanaan yang matang agar pembangunan bisa berjalan dengan semestinya dan hambatan yang ada dapat dikendalikan, Keberhasilan pembangunan di Desa ini terjadi karena adanya sinergitas antar pemerintah desa, pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Bentuk dari sinergitas ini ialah saling menjalankan program-program yang telah direncanakan, baik dari pemerintah daerah maupun nasioanal. Pemerintah daerah memiliki program yang kemudian dijalankan oleh pemerintah desa, Meskipun pemerintah desa dengan pemerintah daerah maupun pemerintah nasional sudah baik dalam sinergitasnya, hal ini tidak akan cukup jika tidak ada sinergitas dengan masyarakat. Pembangunan akan berjalan dengan baik dan berhasil apabila pemerintah dapat bekerjasama dengan masyarakat, karena masyarakat yang menjadi sasaran utama dalam pembangunan.
percepatan kemajuan dan kemandirian desa tidak dapat di lakukan sendiri-sendiri melainkan dengan gotong royong.
Jangan bangga jika banyak penerima bantuan di wilayah kita masing-masing, harusnya itu jadi pemicu bagi kita untuk bekerja meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kedepan kita prioritaskan desa yang benar-benar peduli dan berKinerja baik dalam mendorong kemajuan dan kemandirian desa.
kepala desa memang di pilih secara politik, tapi Tolong setelah menjabat fokus pada kinerja dan pengabdian kepada masyarakat, Banyak sekali sebenarnya yang sudah mampu tapi masih masuk DTKS, saya tantang para kepala desa untuk menentukan mana yang berhak mendapatkan bantuan dan mana yang tidak.
Dalam kesempatan ini juga di lakukan pemberian penghargaan percepatan pembangunan desa kepada 12 kecamatan yaitu Kecamatan Sabbang, Sabbang selatan, Baebunta, Baebunta selatan, Masamba, Malangke, Malangke barat, mappedeceng, sukamaju selatan, sukamaju, Bone-Bone dan tanalili serta 20 Desa yaitu Desa Buangin, kalotok, dandang, Salama, buntu torpedo, tarobok, Baebunta, salulemo, Lara, Baloli, tolada, pattimang, Cendana putih, sukamaju, Wonokerto, patoloan, banyuurip, Sidomukti, patila, dan bungapati.
(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar